Minggu, 19 Mei 2013

Resensi Negara Paripurna



Tafsir Agung Pancasila
Oleh Achmad Marzuki
Pegiat Farabi Institute, Anggota CSS MoRA IAIN Walisongo Semarang

Pada suatu waktu Sukarno pernah berujar “Republik Indonesia memerlukan satu dasar yang bisa menjadi dasar satis dan bisa menjadi Leitstar (bintang pimpinan) dinamis.” Leitstar itu diterjemahkannya menjadi dan sebagai Pancasila.
Kalau bangsa Indonesia benar-benar mengetahui dan memahami pancasila niscaya Indonesia menjadi bangsa yang sejahtera. Pada 30 September 1960, sebab kebagusan Pancasila sebagai asas, Sukarno memberanikan diri menawarkan agar pancasila menjadi dasar di pelbagai Negara. Namun demikian, hal tersebut tidak diterima semua Negara. Sukarno memeras Pancasila menjadi dua kata yang sangat merakyat; gotong-royong.
Buku ini terbagi menjadi lima bagian sesuai jumlah sila dalam pancasila. Kesemua sila dirunut dari aspek yang menyeliputinya. Mulai dari historitasnya, kemudian dirasionalisasikan, hingga bagaimana mengaktualisasikan. Pada bab pertama, Yudi Latif lebih memberikan judul berketuhanan yang berkebudayaan. Ranah agama yang universal. Melindungi semua agama yang tumbuh di tanah Indonesia secara adil dan proporsional. Dan menilai bahwa pancasila adalah milik semua elemen masyarakat Indonesia.
Pembahasan sila pertama tentu diwarnai dengan perdebatan tentang hubungan negara dan agama. Ada yang menginginkan Indonesia menjadi Negara islam. Artinya agama dan Negara tidak ada pemisahan sekat. Namun ada pula menolaknya. Namun kesepakatan akhir ditetapkan bahwa Indonesia bukan negara agama namun juga bukan negara sekuler, melainkan sebagai negara yang mengakomodasi kepentingan agama. Sila ketuhanan mengajak bangsa Indonesia untuk mengembalikan etika social dalam berkehidupan (hlm. 117).
Sila kedua yang kita kenal sekarang adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal itu adalah rumusan dari musyawarah para pendahulu. Bung Karno sendiri memberikan penjabaran yang jika diperas menjadi kemanusiaan universal. Artinya nilai kemanusiaan tidak hanya dilihat dari ranah keindonesiaan tetapi pula dilirik dari internasional. Yudi Latif menganalisis lebih dalam, dengan memaparkan sejarah kemanusiaan yang tengah terjadi di tanah nusantara. Persoalan hak asasi manusia yang dijadikan dasar Negara ternyata sangat relevan dengan internasionalisme dan era globalisasi.
Persatuan Indonesia. Dirunut lagi pada aka ride berasal dari persatuan dalam kebhinekaan. Artinya, sila ketiga cukup mencakup wilayah bhinneka tunggal ika. Para bapak bangsa sangat sadar betul bahwa Indonesia bukanlah ras yang satu. Indonesia adalah akumulasi dari pelbagai perbedaan. Keberagaman ras dan suku dijadikan sebagai kekayaan budaya tiada tara. Indonesia dimerdekakan bukan karena keinginan satu orang atau sekelompok orang. Tidak. Indonesia merdeka sebab rakyatnya berkehendak untuk bebas dari kekangan kolonialisme. Indonesia adalah milik kita bersama.
Saat membincang sila ketiga ini, dalam ranah historis. Yudi Latif tidak terkerucutkan hanya pada pembuatan teks sila, melainkan juga memaparkan sejarah keberagaman yang mulai tumbuh dan bersama-sama melawan penjajah. Hal ini yang saat ini kita sebut sebagai nasionalisme. Kecintaan pada tanah air dibuktikan dengan aksi. Kita dapat membayangkan betapa sulit untuk memahami budaya satu dengan budaya lainnya yang sangat berbeda. Perawakan orang Madura, Jawa, Sunda, hingga pulau selau Jawa tentu mempunyai wajah tersendiri.
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Yudi Latif membahasakannya sebagai demokrasi permusyawaratan. Konsep musyawarah hamper mirip dengan demokrasi, yaitu pengambilan suara dari peserta atau anggota. Para pendahulu telah berselisih mengenai Negara demokrasi. Banyak sekali pandangan yang bersinggungan. Yang diperdebatkan adalah sumber nilai menuju demokrasi-sosialistik (hlm. 403).
H.O.S. Tjokroaminoto bersama rekan seperjuangannya, syarikat islam, telah memformulasikan apa yang mereka namakan “sosialisme islam”. Artinya, dasar nurani islam berbanding lurus dengan nilai social. Mulai dari anjuran islam yang selalu berujung pada kemaslahatan bersama, hingga prinsip yang ada dalam islam adalah ketaqwaan pada Sang Ilahi bukan dari jabatan. Tan Malaka memiliki pandangan lain. Konsep demokrasi yang dibawa agar sedikit menjauhi kerajaan. Konteks masa depan memaksa agar Indonesia menjadi Negara kerakyatan. Sedangkan bagi Sukarno sendiri demokrasi yang dimaksud adalah dimokrasi gotong-royong.
Dan sila terakhir, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila yang menjadi puncak tujuan, kesejahteraan rakyat dan terlepas dari kemiskinan. Ekonomi kerakyatan menjadi bahasan utama. Buku setebal enam ratus eman puluh enam halaman ini layak diberi sandang sebagai tafsir agung pancasila. Memang untuk memahami suatu persoalan tidak boleh lepas dari sisi situasi, kondisi, toleransi, pandangan, dan jangkauan masyarakat yang pernah hidup di dalamnya. Nilai sebuah cerita akan lebih tahan lama daripada hanya mengingat cerita saja.

Data Buku
Judul: Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila
Penulis: Yudi Latif
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan: Kedua, Juni 2011
Tebal: xxvii + 666 halaman
*Pernah tayang di Radarseni.com
http://radarseni.com/2013/06/15/tafsir-agung-pancasila/

1 komentar: